PBB-P2 di Jombang Naik Hingga 1.202 Persen, Warga Protes Bayar dengan Koin

Jombang, Media Pojok Nasional –
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memicu protes warga. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, penyesuaian tarif akibat pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak berubah sejak 2009 menyebabkan kenaikan bervariasi, mulai dari 200% hingga mencapai 1.202% pada beberapa objek pajak.

Di Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, seorang warga bernama Fattah Rochim membayar pajak menggunakan satu galon penuh uang koin sebagai bentuk protes. Kenaikan juga dirasakan warga di wilayah lain, dengan lonjakan tagihan dari Rp55 ribu menjadi Rp192 ribu per tahun atau sekitar 300%. Beberapa kasus bahkan dilaporkan naik hampir 400%–800%.

Bapenda Jombang mengakui terdapat kesalahan teknis dalam penilaian objek pajak yang membuat sebagian tagihan melonjak 300%–500% secara tidak akurat. Pemerintah daerah membuka ruang keberatan bagi warga yang merasa tarifnya terlalu tinggi. Data Bapenda mencatat, pada 2024 terdapat sekitar 12.000 bidang mengajukan keberatan, sementara pada 2025 jumlahnya tercatat sekitar 4.000 bidang.

Bupati Jombang Warsubi memastikan tidak akan ada kenaikan tarif PBB-P2 untuk tahun 2026 dan 2027. Hingga akhir Mei 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat Rp25,18 miliar atau 45,79% dari target Rp55 miliar, meningkat sekitar 21% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Pada pertengahan Juli 2025, realisasi sudah mencapai 92,84% atau sekitar Rp51,06 miliar. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *