Jakarta,Media Pojok Nasional –
Keresahan dialami warga kelurahan Pisangan Timur Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dengan adanya toko yang berkedok jual alat kosmetik di Jalan Gading Raya RT 01 RW 10 No.9B.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua RT01 (Daru Prihantoro) saat di temuai oleh Wartawan di kediamannya.
“Sudah banyak laporan warga tentang toko tersebut, bahkan beberapa warga menyampaikan akan mendatangi secara beramai – ramai namun saya larang karena takut timbul masalah baru,”ucap Daru.
Ketua RT 01 juga mencoba konfirmasi dengan ketua RW 10 (Joko Sujatmiko) bersama Awak Media dengan mendatangi kediaman ketua RW 10.Hal senada juga disampaikan oleh Joko Sujatmiko bahwa dirinya juga telah menerima banyak aduan warganya terkait toko yang menjual obat keras, apalagi akhir akhir ini terjadi tawaruan hingga memakan korban dan diduga para pelaku tawuran mengkonsumsi obat obat keras tersebut.
“Saya sudah banyak menerima pengaduan warga dengan adanya toko obat keras tersebut, tapi saya juga bingung pak, soalnya toko obat keras tersebut sudah beberapa kali dilakukan penindakan, namun tidak berselang lama sudah buka kembali, sudah ada tiga kali pak itu di grebek oleh aparat kepolisian bahkan mereka gabungan, tapi tidak ada satu minggu toko tersebut sudah buka kembali.
Pada saat dikonfirmasi oleh Wartawan dengan penjaga toko,mengatakan bahwa toko tersebut adalah milik Jamali dan mereka benar menjual obat jenis tramadol dan heximer.
“Ada tramadol harganya lima puluh ribu satu lembar, heximer ceban,ini toko Jamali emang kenapa,”Ucap penjaga toko.
Kanit Polsek Pulo Gadung Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi lewat pesan whatsap menyampaikan akan segera meninjau toko tersebut.
Keresahan warga kelurahan Pisangan Timur seakan bom waktu yang tidak diketahui kapan akan meledaknya,hal ini harus menjadi perhatian oleh aparat penegak hukum.
Undang – Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan menjadi dasar hukum untuk penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap diduga pelaku yang mengedarkan kesedian farmasi tanpa izin.
Namun yang menjadi sorotan publik yakni apakah pihak aparat penegak hukum mampu untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap masyrakat yang diresahkan oleh mafia obat golongan G jenis tramadol,
heximer dan obat keras lainnya.
Hal ini, Investigasi Media mendapatkan banyak Toko Obat Golongan G diduga Milik Jamali di temukan di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya oleh Wartawan.
(GSRedaksi)