Mengikuti Ketentuan Syariat Agama Islam,  Abdillah Fathan Di Khitan

Gresik, Media Pojok Nasional – Sebagaimana yang telah diketahui, setiap muslim laki-laki diwajibkan untuk melakukan khitan atau memotong bagian atas kulit kemaluan. Biasanya, khitan akan dilakukan oleh para orang tua sebelum anak laki-lakinya telah baligh atau saat masih anak-anak.

Hal ini, sesuai ketentuan hukum syariat agama Islam, walimatul khitan  bagi anak laki-laki merupakan wajib. Disamping itu, secara medis banyak manfaat yang didapat bagi orang yang telah di khitan.

Bertolak dari hal tersebut, maka Bapak  Dewang Ismail Setyo Utomo dan Ibu Rofila melaksanakan walimatul khitan untuk anak pertamanya yang bernama Fathan Damar Deva (9 tahun), bertempat dikediamannya jalan Lidah Weran 8/63, Lakarsantri, Kota Surabaya.

Kegiatan walimatul khitan Fathan Damar Deva yang saat ini duduk di SDMI Abu Mansur Surabaya ini, dilaksanakan pada Minggu (30/6/2024).

Ayah Fathan Damar Deva, Dewang Ismail Setyo Utomo mengatakan pelaksanakan walimatul khitan bagi putranya merupakan  kewajiban muslim anak lelaki yang belum baligh.

” Kami hanya melaksanakan syariat Agama Islam, semoga acara walimatul khitan  ini berjalan lancar,” ujarnya.

Dikutip dari laman RS Sarjito, menyebutkan bahwa sunat  atau khitan secara medis untuk mengurangi resiko infeksi pentakit seksual menular seperti human papiloma virus (HPV) dan penyakit seksual menular seperti  herpes atau sifilis.  Selain itu juga, mencegah terjadinya penyakit pada penis seperti nyeri pada kepala atau kulup penis yang disebut fimosis.

Kemudian mengurangi risiko infeksi saluran kemih yang dapat merujuk kepada masalah ginjal. Infeksi ini umumnya lebih sering terjadi pada orang yang tidak menjalani sunat. Mengurangi risiko kanker penis.

Selanjutnya, mengurangi risiko kanker serviks pada pasangan. Risiko kanker serviks menurun pada wanita yang pasangannya telah menjalani prosedur sirkumsisi. Dan membuat kesehatan penis lebih terjaga. (Widji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *