Bojonegoro, Media Pojok Nasional –
Samudi, Kepala Desa Kepohkidul sekaligus Ketua Paguyuban Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PapDesi) Kabupaten Bojonegoro, menegaskan komitmennya untuk melindungi kepala desa dari jebakan birokrasi dan risiko hukum yang pernah terjadi dalam pengadaan sebelumnya. Ia menanggapi rencana pengadaan mobil siaga desa tahun 2025 dengan harapan agar pengalaman masa lalu menjadi pelajaran berharga.
“Kami tidak ingin kepala desa kembali terjebak dalam proses pengadaan yang berbelit dan berisiko seperti yang pernah dialami sebelumnya,” ujar Samudi. Menurutnya, perlindungan terhadap kepala desa mutlak diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas pelayanan masyarakat tanpa beban kekhawatiran.
Pada pemberitaan sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses konsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait pengadaan mobil siaga desa. “Saya cermati pendapat Pak Kades tersebut. Saat ini kami masih konsultasi dengan Kejari,” ujarnya.
Samudi juga memberikan apresiasi terhadap sikap Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang menurutnya menunjukkan keseriusan dan keterbukaan dengan mendengarkan langsung suara dari tingkat desa.
“Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang sekarang ini beda dengan sebelumnya. Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang ini tidak sewenang-wenang dan mau mendengarkan suara dari bawah. Beliau berdua tidak ingin para kepala desa celaka seperti yang sebelumnya,” tegas Samudi.
Mengenai mekanisme pengadaan mobil siaga, Samudi menyatakan, “Tapi kalau memang tidak ada cara lain selain melalui BKK ya mau gimana lagi, tapi memang mobil siaga ini sangat dibutuhkan warga kami. Tapi kalau ada pilihan lain, kita maunya terima bersih berupa mobil siap pakai.” tegasnya.
Dengan semangat perlindungan dan kolaborasi, Ketua PapDesi Bojonegoro ini optimistis program mobil siaga desa dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat nyata tanpa membebani kepala desa. “Kami berdiri bersama kepala desa, memastikan mereka dapat melayani masyarakat dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan risiko hukum atau birokrasi,” pungkas Samudi. (hamba Allah).