Surabaya, Media Pojok Nasional –
Satu per satu kedok Jan Hwa Diana terbongkar. Dalam kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan CV Sentoso Seal, Polda Jawa Timur akhirnya menemukan fakta telak: sebanyak 108 ijazah disita langsung dari kediaman pribadi Diana. Penemuan ini sekaligus membantah mentah-mentah pernyataan Diana selama ini yang bersikeras tidak pernah menahan dokumen penting milik pekerja.
Diana terbukti berdusta. Berkali-kali ia menyangkal keterlibatannya dalam penahanan ijazah, namun penyelidikan intensif membalik narasi yang selama ini ia bangun. Fakta di lapangan menunjukkan, puluhan ijazah itu disembunyikan, bukan hilang, apalagi diserahkan.
Menanggapi situasi ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan mengawal penuh proses pengembalian dokumen tersebut ke tangan para pemilik yang sah. “InsyaAllah Pemkot akan mendampingi sampai ijazah-ijazah itu kembali ke tangan karyawan,” ujarnya pada Jumat (23/5/2025).
Eri juga memberi peringatan keras kepada pengusaha-pengusaha di Surabaya agar tidak lagi semena-mena terhadap hak pekerja. “Kalau bikin gaduh, saya selesaikan. Jangan permainkan masa depan orang,” tandasnya.
Penemuan 108 ijazah ini bukan hanya mempermalukan kebohongan yang selama ini ditegakkan Diana, tapi juga membangkitkan pertanyaan lebih luas: berapa banyak lagi perusahaan yang diam-diam menyandera hak dasar karyawannya?
Kini, harapan terbesar para korban bertumpu pada keberanian aparat dan Pemkot untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya—bukan hanya memulangkan ijazah, tapi juga memastikan tidak ada Diana-Diana lain yang bebas mempermainkan hidup orang. (hamba Allah).