Bangkalan – Proyek peningkatan kualitas ruas Jalan Arosbaya–Campor kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp 7 Miliar dari APBD Kabupaten Bangkalan TA 2025 ini diduga mengalami pengurangan volume pengerjaan.
Berdasarkan dokumen RAB, ketebalan hotmix yang disampaikan Guntur Kabid PUPR seharusnya mencapai 15 cm, namun hasil temuan lapangan hanya sekitar 2 cm.
Temuan tersebut memunculkan kecurigaan adanya praktik manipulasi volume yang berpotensi merugikan negara.
Beberapa elemen masyarakat, aktivis, hingga tokoh lokal pun mulai angkat bicara terkait kasus ini.
Menanggapi polemik tersebut, Camat setempat tak tinggal diam.
“Sebagai Camat, saya akan segera melakukan mediasi dengan pihak terkait untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian volume pengerjaan ini,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, proyek dengan anggaran besar seperti ini seharusnya benar-benar memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis sesuai kontrak, agar masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari pembangunan infrastruktur jalan.
Sementara itu, masyarakat di sekitar Arosbaya–Campor mengaku kecewa dengan kondisi pengerjaan yang jauh dari ekspektasi.
Mereka khawatir kualitas jalan tidak akan bertahan lama, sehingga justru membuang-buang uang rakyat.
Dugaan penyimpangan ini berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi. Sementara LSM dan masyarakat berencana melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
(Hanif)