Bangkalan, Media Pojok Nasional — Penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sepulu kembali mendapat sorotan tajam. Lima bulan sejak laporan pertama masuk pada Juli lalu, perkembangan pengusutan kasus ini dinilai masih jauh dari harapan.
Data terbaru menunjukkan, jumlah pelaku yang sebelumnya dilaporkan berjumlah 8 orang kini meningkat menjadi 10 pelaku. Namun hingga saat ini, baru 5 pelaku yang berhasil diamankan, sementara 5 pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.
Situasi ini mendorong PPKB (Pemuda Peduli Keadilan Bangkalan) melakukan audiensi resmi dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono S.H, S.I.K, untuk mendesak percepatan penegakan hukum. Audiensi berlangsung dengan tensi serius karena menyangkut kejahatan seksual kolektif terhadap anak.
Dalam pertemuan tersebut, PPKB secara tegas meminta Polres Bangkalan memberikan prioritas penuh pada kasus ini. Mereka menilai lambannya penangkapan sisa pelaku berpotensi mengancam keamanan korban dan keluarganya, sekaligus membuka celah bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi.
PPKB membawa enam tuntutan utama, yaitu:
- Segera menangkap lima pelaku yang masih bebas di luar sana.
- Menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk para pelaku yang belum berhasil ditangkap.
- Menjamin transparansi penanganan kasus, termasuk publikasi perkembangan penyidikan di media sosial resmi Polres Bangkalan.
- Memberikan perlindungan maksimal kepada korban, terutama dari potensi ancaman dan intimidasi.
- Menjatuhkan sanksi tegas kepada aparat yang lalai atau menghambat proses hukum.
- Memberi tenggat tujuh hari untuk merespons tuntutan, sebelum PPKB kembali datang “dengan konten dan nuansa berbeda”.
Menanggapi desakan tersebut, Kapolres Bangkalan menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses hukum. AKBP Hendro Sukmono menegaskan bahwa Polres tidak akan membiarkan hanya separuh pelaku ditangkap.
“Kalau saat ini baru 5 yang masuk, itu tidak akan dibiarkan. Semua pelaku harus ditangkap,” tegas Kapolres.
Ia menyampaikan, jajaran Satreskrim sedang mengintensifkan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya. Kapolres juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja termasuk aparat internal yang kedapatan lalai atau tidak profesional dalam penanganan kasus ini.
(Hanif)
