Kades Bandung Bicara Soal Uang Desa, Klarifikasi yang Justru Buka Ruang Teka-Teki

Jombang, Media Pojok Nasional –
Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Anang Fauzi. Dalam keterangannya kepada wartawan, Anang menyebut dirinya sama sekali tidak pernah memegang atau menguasai uang desa, bahkan sepeser pun.

“Saya sebagai Kades tidak boleh bawa uang desa, Bapak… Maaf, semua bentuk kerja sama, koordinasi yang kaitannya dengan anggaran dan keuangan di desa saya serahkan sepenuhnya kepada bendahara desa. Saya tidak mau pegang uang desa serupiah pun,” ujar Anang dengan nada tegas namun hati-hati.

Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Sebab, dalam praktik pemerintahan desa, seluruh keputusan penggunaan anggaran tetap bermuara pada kepala desa sebagai penanggung jawab tertinggi. Regulasi memang memberi kewenangan teknis kepada bendahara, namun tidak menghapus tanggung jawab hukum dan moral dari seorang kepala desa terhadap aliran dana publik di wilayahnya.

Di sisi lain, sikap Anang yang menegaskan jarak dari urusan uang desa dapat dibaca sebagai upaya membangun citra kehati-hatian di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap potensi penyalahgunaan dana desa. Namun bagi pengamat tata kelola pemerintahan, pernyataan itu justru membuka ruang pertanyaan lebih luas: sejauh mana sistem pengawasan dan transparansi berjalan di tingkat perangkat?

Bagi warga, klarifikasi seperti ini bukanlah akhir dari isu, melainkan awal dari pencarian kebenaran. Sebab, jika kepala desa benar-benar tak pernah memegang uang desa, maka muncul pertanyaan logis berikutnya:
siapa sebenarnya yang mengendalikan arus uang rakyat di Desa Bandung?
(hambaAllah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *