Nganjuk, Media Pojok Nasional –
Menanggapi pemberitaan tentang dugaan pungutan liar di sekolah negeri, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Plt Kepala Cabang Dinas, Iwan Triyono, menyatakan seluruh laporan telah ditindaklanjuti dengan klarifikasi langsung ke sekolah-sekolah terkait.
“Kami tidak pernah membiarkan pelanggaran. Setiap laporan kami verifikasi di lapangan. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas. Tapi jangan sampai opini mendahului fakta,” ujar Iwan, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, pemberitaan yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Banyak kegiatan sekolah yang dikira pungutan, padahal merupakan sumbangan sukarela yang disepakati bersama komite dan wali murid, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.
“Sumbangan berbeda dengan pungutan. Tidak ada paksaan, tidak ada kewajiban. Semua melalui musyawarah dan berita acara resmi,” tegasnya.
Iwan juga membantah anggapan bahwa Cabang Dinas tutup mata. Ia memastikan telah membentuk tim pemantau internal untuk mengawasi praktik keuangan di sekolah negeri.
“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Tapi pemberitaan sepihak tanpa verifikasi bisa mencederai nama baik guru dan sekolah yang selama ini bekerja jujur,” tambahnya.
Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk mengimbau semua pihak, termasuk media massa, untuk tetap mengutamakan asas keseimbangan dan kebenaran informasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami siap menindak oknum jika bersalah, tapi kami juga akan melindungi mereka yang difitnah. Dunia pendidikan tidak boleh dipukul rata,” pungkas Iwan. (hamba Allah).
