Jombang, Media Pojok Nasional –
Laporan terbaru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap realitas pahit: Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Jombang, terjerembab dalam kinerja buruk. Dengan skor Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 hanya 31,17—jauh di bawah standar kabupaten 40,15—desa ini mencerminkan kegagalan pengelolaan yang serius.
Itu artinya perencanaan pembangunan yang lemah serta transparansi keuangan yang nyaris tak ada. Anggaran diduga tidak tepat sasaran, program desa berjalan tanpa arah, dan keterlibatan masyarakat minim. Situasi ini menciptakan ketidakpercayaan akut terhadap aparatur desa.
Tak hanya itu, penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2024 juga berantakan. Dengan nilai 54,37—jauh dari standar 76,70—indikasi ketidakefektifan semakin jelas. Laporan keuangan terlambat, alokasi dana tak jelas, dan lemahnya pengawasan membuka celah besar bagi penyimpangan.
Dampaknya? Desa Gajah berada di ambang penurunan Indeks pembangunan desa. Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa hancur. Sanksi moral kini menekan, sementara kredibilitas desa jatuh bebas. Jika tak ada perubahan radikal, Desa Gajah bisa kehilangan akses pendanaan dan terperosok lebih dalam ke dalam jurang keterpurukan.
Sementara itu, Kepala Desa Gajah, Suwandi tak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan bungkam tanpa respons, memperkuat dugaan ada yang tidak beres dalam tata kelola desa ini.
Hasil penilaian ini dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap desa, yang menjadi dasar evaluasi dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. Jika hasilnya buruk, maka intervensi dan pembinaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif. (hamba Allah).