453 Kepala Desa Lamongan Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, di Hari Jadi Kabupaten Lamongan Yang Ke 455 Tahun.

Lamongan, Media Pojok Nasional – Bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Lamongan yang ke 455, Sebanyak 453 kepala desa dari 462 desa di Lamongan mendapat SK perpanjangan masa jabatan, di Alon-alon lamongan, Minggu (26/5/2024).

Bupati Yes menyerahkan langsung SK pada ratusan kades yang dipanggil satu persatu ke atas panggung berdasarkan urutan per kecamatan, yakni sebanyak 453 kades se kab.lamongan perpanjangan dua tahun
Pemberian SK tersebut sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desa, di mana salah satu klausulnya mengatur perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Pak yes menyatakan bahwa
Saya menyambut baik dan kami sampaikan bahwa ini hak para Kades dalam waktu cukup lama diperjuangkan, kita tau kemarin waktu mau berangkat ke Jakarta bertemu, dan kita juga memberikan restu aspirasi itu untuk disampaikan”, katanya.

Sementara koordinator paguyuban Kepala Desa  kabupaten Lamongan Sujiono SE sekaligus Kades Blumbang Kecamatan maduran lamongan Mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati lamongan atas penyerahan SK perpanjagan  tsb secara serentak maka di tambah nya masa jabatan dua tahun ini
Semoga para kepala desa bisa memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik di desanya masing masing.
Adapun dari 453 kepala desa yang sudah di buat kan sk ada tujuh orang kades masih berhalangan hadir karna menunaikan ibadah haji
Maka besar harapan kami kepada seluruh kades sekabupaten lamongan  bisa menjalankan roda  pemerintahan  dengan baik dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik di desanya masing masing ungkap nya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *