Wali Murid Protes Pungli, Sudah diduga Dispendik Jatim Pasti Menjawab Dengan Kalimat Ini

Nganjuk, Media Pojok Nasional – Diduga sudah tidak percaya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Sejumlah wali murid di Sekolah SMAN 1 Nganjuk mengadu kepada laman pengaduan Nasional terkait pungutan biaya sekolah yang dianggap tidak masuk akal. Mereka mempertanyakan penggunaan dana tersebut dan meminta agar pungutan tersebut dibatalkan.

Menurut salah satu wali murid, pungutan tersebut mencapai jutaan rupiah per siswa. “Saya hendak melaporkan penarikan sumbangan wajib sekolah oleh sma negeri 1 nganjuk yang mengatasnamakan komite sekolah, yang terakhir sebesar Rp. 1.650.000. selain sumbangan ini, ada juga sumbangan sebesar Rp. 600.000 untuk semester ini, dan juga uang pembangunan,” ujarnya.

“sumbangan ini adalah yang kesekian kalinya semenjak masuk di SMA Negeri 1 Nganjuk.
tidak pernah ada edaran resmi terkait penarikan sumbangan ini, cuma pengumuman di grup Whatsapp wali murid.” Tambahnya.

“apabila belum membayar, anak murid di intimidasi oleh guru sekolah dan terancam tidak diperbolehkan mengikuti ujian sekolah
banyak wali murid yang keberatan tetapi tidak berani protes maupun melaporkan hal tersebut, dikarenakan takut anak mereka terganggu pembelajarannya.” Pungkasnya dalam aduan.

Menanggapi aduan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak SMAN 1 Nganjuk,
“dengan ini kami sampaikan hasil koordinasi dan Klarifikasi dengan Kepala SMAN 1 Nganjuk dan Kepala Cabang Dinas Wilayah Kota/Kab. Ngajuk sebagai berikut :

  1. Di SMAN 1 Nganjuk ada program kelas bina prestasi dan digital untuk mewadahi peserta didik lebih optimal dengan tambahan program kegiatan secara mandiri.

Program tambahan tersebut sudah disosialisasikan dan disepakati antara orang tua dan siswa, bersama komite sekolah, serta sekolah yang dikemas melalui pertemuan bersama dan parenting, pada tanggal 30 Agustus 2024 di Aula sekolah dan sudah mencapai kesepakatan tentang program dan anggaran yang diperlukan:

  1. Terkait sumbangan permintaannya dilakukan oleh Komite Sekolah, dengan tahapan melakukan rapat pleno dengan wali murid, dan diperoleh kesepakatan tentang sumbangan:
  2. Terkait dengan intimidasi, hal tersebut tidak benar apalagi sampai tidak boleh ikut ujian sekolah. Sekolah menjamin semua siswa dapat mengikuti sumatif/ujian sekolah tanpa syarat harus sudah memberikan sumbangan:
  3. Komite sekolah berkantor di SMAN 1 Nganjuk setiap hari Selasa. Hal ini dilakukan agar Orang tua/wali murid bisa melakukan konfirmasi/komunikasi terkait dengan sumbangan.

Bingung lorr, wes jelas pungli tapi kok sek di belo ae, Jane ono opo Dinas Pendidikan iki yo? Mosok ono setoran lorrr ? Ayo ngopi sek ben ora spanneng lorr. (Yd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *