Surabaya, Media Pojok Nasional – Jumat 31 Januari 2025, Dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu hukum yang berkembang di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) menggelar Forum Kajian Hukum dengan tema “Penghapusan Presidential Threshold.” Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa FH UWP dan menghadirkan Fikri Hadi, SH, MH, dosen Hukum Tata Negara FH UWP, sebagai narasumber utama. Sementara itu, diskusi dipandu oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UWP, Dendy Erdi Pranata.
Forum Kajian Hukum ini merupakan inisiatif mahasiswa FH UWP untuk menciptakan ruang diskusi akademik yang membahas berbagai isu hukum terkini. Ketua Panitia, Imam Alamuddin , menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan mahasiswa dalam memahami sistem hukum di Indonesia serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi tatanan demokrasi.
Dalam pemaparannya, Fikri Hadi, SH, MH, menonjolkan pentingnya menghapus aturan Presidential Threshold dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia. Presidential Threshold, atau ambang batas pencalonan presiden, adalah ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden.

Menurut Fikri Hadi, aturan ini telah mencakup panjang di kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas. Ia menilai bahwa Presidential Threshold membatasi munculnya calon calon alternatif dalam pemilihan presiden. “Jika Presidential Threshold tetap diterapkan, maka hanya partai besar atau aliansi partai yang dapat mencalonkan presiden. Hal ini bisa merujuk pada pilihan rakyat dan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penghapusan ambang batas pencalonan dapat membuka peluang lebih luas bagi individu dengan kapasitas dan integritas tinggi untuk maju sebagai calon presiden, tanpa harus bergantung pada dukungan partai besar. “Demokrasi yang sehat harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak. Jika kita terus mempertahankan Presidential Threshold, maka ada potensi oligarki politik yang semakin kuat,” tambahnya.
Selain itu, Fikri Hadi juga menyinggung bahwa dalam praktiknya, Presidential Threshold sering kali digunakan sebagai alat negosiasi politik antar partai, yang justru mencakup esensi demokrasi. Ia mengajak mahasiswa untuk melihat isu ini dari berbagai perspektif hukum dan politik agar dapat memahami dampaknya terhadap sistem pemerintahan di Indonesia.

Diskusi dalam forum ini berlangsung sangat interaktif. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan dan mengemukakan pandangan mereka terkait isu Presidential Threshold. Beberapa mahasiswa menilai bahwa peraturan ini memang perlu dihapus karena membatasi demokrasi, sementara yang lain berpendapat bahwa peraturan ini masih relevan untuk mencegah munculnya terlalu banyak calon dalam pemilu, yang dapat menghambat stabilitas politik.
Sebagai moderator, Dendy Erdi Pranata turut mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan melihat permasalahan dari berbagai sudut pandang. Ia menekankan bahwa kajian hukum seperti ini sangat penting bagi mahasiswa hukum agar mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menganalisis kebijakan hukum yang sedang berlaku.
Sementara itu, Imam Alamuddin menegaskan bahwa forum seperti ini akan terus diadakan secara rutin untuk membangun budaya akademik yang lebih kuat di FH UWP. “Kami berharap forum ini bisa menjadi ajang bagi mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan memahami hukum dari berbagai perspektif. Dengan semakin banyaknya diskusi seperti ini, mahasiswa FH UWP dapat lebih siap untuk berkontribusi dalam dunia hukum dan kebijakan di masa depan,” katanya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari mahasiswa karena memberikan wawasan baru dan membuka ruang diskusi yang jarang ditemukan dalam perkuliahan formal. Banyak mahasiswa berharap agar topik-topik lain yang berkaitan dengan isu hukum kontemporer juga dibahas dalam forum berikutnya.
Dengan adanya forum kajian hukum ini, FH UWP menunjukkan komitmennya dalam mencetak mahasiswa yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan analisis dan pemikiran kritis terhadap kebijakan-kebijakan hukum yang berlaku. Diharapkan, melalui forum-forum akademik seperti ini, mahasiswa semakin siap menghadapi tantangan di dunia hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi sistem demokrasi di Indonesia.(Read)