Bangkalan, Media Pojok Nasional – Kini Madas Nusantara Mukri, membenarkan informasi terkait penahanan Kepala Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, oleh Polrestabes Surabaya. Menurutnya, langkah aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Dia diamankan di Polrestabes sekitar tiga hari yang lalu. Ya, kami sebagai bagian dari putra daerah Bangkalan mengapresiasi kinerja rekan-rekan di Polrestabes Surabaya. Mereka menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, walaupun terhadap oknum pejabat aktif seperti Kepala Desa, jika memang diduga kuat melanggar undang-undang, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Mukri pada wartawan.
Mukri juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pejabat publik harus menjadi contoh bagi aparatur pemerintah lainnya agar berhati-hati dalam menjalankan amanah. Ia menilai, kasus dugaan penggelapan yang menjerat Kades Banangkah mencerminkan perilaku tidak terpuji yang mencoreng nama baik pemerintahan desa.
“Kami juga berharap Bupati Bangkalan segera mengambil langkah sesuai tupoksinya saat mendapati ada oknum pejabatnya yang melanggar. Apalagi kalau kasusnya penggelapan, itu jelas menunjukkan perbuatan yang tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Banangkah dikabarkan diamankan oleh Polrestabes Surabaya terkait dugaan kasus penggelapan mobil rental.
Foto dirinya mengenakan pakaian tahanan pun beredar di media sosial, dan sejumlah sumber membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan Kades Banangkah, Ahmad Fauzi.
Langkah hukum yang diambil Polrestabes Surabaya tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Bangkalan, yang menilai bahwa tindakan tegas terhadap oknum pejabat bermasalah harus menjadi pelajaran bersama demi menjaga integritas pemerintahan desa.
(red)