Tangerang, Media Pojok Nasional – Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online beritatransformasi.com yang menyebutkan adanya skandal anggaran gelap, proyek fiktif Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), serta tuduhan kelalaian pengelolaan lingkungan di Kota Tangerang, dengan ini Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
- Kenaikan Anggaran DLH Sesuai Mekanisme dan Kebutuhan Prioritas
Anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang disusun dan dibahas bersama DPRD melalui mekanisme yang transparan dan terbuka.
Tambahan anggaran pada tahun berjalan digunakan untuk peningkatan armada pengangkut sampah, peremajaan fasilitas TPA, serta program penguatan kebersihan lingkungan, bukan untuk kepentingan lain sebagaimana diberitakan.
- Status Proyek PSEL Bukan Proyek Fiktif
Pemkot Tangerang sedang terikat kontrak dengan salah satu perusahaan untuk pembangunan PSEL sebagai bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang pengelolaan sampah dan ini menjadi bagian dari Protek Strategis Nasional. Namun saat ini proyek tersebut masih belum berjalan optimal dan perlu ditegaskan bahwa proyek tersebut belum menyerap anggaran pemda.
Dengan demikian, tuduhan adanya “proyek hantu” atau aliran dana gelap tidak benar dan menyesatkan publik.
Meskipun Oligo sampai saat ini masih belum menunaikan kewajibannya sehingga proyek PSEL bisa berjalan optimal, namun pemkot Tangerang terus melakukan berbagai upaya agar sampah bisa dikelola dengan baik, mulai dari pemanfaatan teknologi RDF, program pengurangan sampah dari sumber, optimalisasi kelompok-kelompok masyarakat hingga program sedekah sampah. Sehingga saat ini tumpukan sampah di jalan-jalan protokol juga sudah berkurang signifikan.
- Kebijakan Retribusi Sampah Merujuk pada Regulasi Nasional
Pengenaan retribusi sampah yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025 adalah tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Tujuannya bukan untuk membebani masyarakat, tetapi untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan. Seluruh penerimaan retribusi akan dikelola secara transparan dan diaudit sesuai aturan.
- Pengelolaan TPA Rawa Kucing Terus Dibenahi
Pemkot Tangerang berkomitmen meningkatkan standar operasional di TPA Rawa Kucing. Berbagai perbaikan, termasuk pengelolaan air lindi, penambahan alat berat, serta peningkatan kapasitas lahan, sudah dilakukan secara bertahap.
Proses hukum yang sedang berjalan terhadap pejabat sebelumnya kami hormati sepenuhnya dan kasus tersebut tidak menyangkut tindak pidana korupsi tapi lebih ke administrasi. Dan hal itu tidak mengganggu komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.
- Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran dan program dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan diawasi oleh DPRD, BPK, serta aparat pengawas internal.
Kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun kritik melalui kanal resmi Pemkot agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Pemerintah Kota Tangerang menolak tegas segala bentuk pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan dapat menyesatkan publik.
Kami mengimbau seluruh media untuk mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, serta membuka ruang klarifikasi demi menjaga objektivitas informasi yang diterima masyarakat.
Red.