Jakarta, Media Pojok Nasional — Bara kemarahan mengguncang dunia pers tanah air! Kebebasan jurnalistik yang dijamin undang-undang kembali diinjak-injak oleh oknum gelap tak bermoral. Nurjali, Pemimpin Redaksi Targetoperasi.id sekaligus Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, menjadi korban intimidasi brutal saat membongkar dugaan penyelundupan delapan ton solar ilegal di Sui Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kabar ini langsung meledakkan amarah Ketua Umum Dewan Pers Nusantara sekaligus Wakil Ketua Umum LIN Jakarta Pusat, Agus Gunawan, SH, MH. Dengan suara tegas dan wajah menegang, Agus menyebut peristiwa itu sebagai “pembunuhan terhadap nurani pers” dan “penghinaan terhadap demokrasi bangsa”.
“Ini tindakan biadab terhadap jurnalis yang hanya menegakkan kebenaran! Mereka yang menekan dan mengintimidasi wartawan sama saja menampar wajah kebebasan pers di negeri ini!”tegas Agus Gunawan dengan nada berapi-api di Jakarta.
Menurut Agus, aksi tekanan terhadap jurnalis tidak bisa dianggap remeh. Ia menilai, ada rasa takut dari pihak-pihak hitam yang tengah bermain di balik penyelundupan energi ilegal.
“Ketika jurnalis diteror karena mengungkap kebenaran, itu tanda bahwa kejahatan sedang panik,” ujarnya tajam.
Lebih jauh, Agus juga mengecam keras beredarnya berita liar tanpa konfirmasi resmi yang mencatut nama LIN di sejumlah media. Ia menyebut hal itu sebagai upaya busuk untuk memecah belah dan menyesatkan publik.
“Kami mendesak Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK, MH, segera membentuk tim khusus! Usut tuntas siapa dalang intimidasi dan penyebar berita palsu ini!” teriak Agus dengan nada membara.
Agus menegaskan, Dewan Pers Nusantara dan LIN tidak akan pernah tunduk pada tekanan. Ia menyebut akan mengerahkan seluruh jaringan hukum dan media untuk membela jurnalis yang dizalimi.
“Kami bukan penonton di negeri sendiri! Kami prajurit kebenaran. Dan kami akan berdiri di garis depan melawan setiap bentuk teror terhadap wartawan,” tandasnya garang.
Ia juga menampar keras aparat yang berdiam diri, mengingatkan bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Jurnalis bukan musuh negara! Mereka adalah mata dan telinga rakyat. Siapa pun yang menutup mulut pers, sama saja menutup suara keadilan,” tutup Agus dengan nada dingin namun tajam.
Ketika pena diancam dan suara dibungkam, di situlah demokrasi berdarah. Jangan biarkan cahaya kebenaran padam hanya karena segelintir penjahat takut disorot oleh terang pers merdeka.
(TIM REDAKSI).
