Lamongan, Media Pojok Nasional –
Distribusi paket MBG (Makanan Bergizi Gratis) oleh SPPG Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, di bawah naungan Yayasan Joyo Nur Sahilly, menjadi sorotan. Salah satu paket diduga berisi buah jambu tidak layak konsumsi, menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
Sejumlah orang tua melaporkan buah lembek, berwarna kecokelatan, dan berbau tidak sedap, menunjukkan potensi fermentasi dini yang menurunkan nilai gizi dan berisiko gangguan pencernaan.
Distribusi bahan makanan untuk anak-anak harus memenuhi standar mutu pangan, termasuk kesegaran, sanitasi, dan kelayakan konsumsi. Paket MBG yang tidak sesuai standar dapat menghambat pemenuhan gizi peserta didik sekaligus menurunkan kredibilitas program.
Timeline Distribusi: pengadaan buah minggu pertama Februari 2026, penyimpanan di gudang belum memenuhi standar suhu dan sirkulasi, distribusi ke penerima manfaat minggu kedua Februari 2026. Kondisi ini menunjukkan potensi kelalaian pada penyimpanan dan seleksi mutu.
Masyarakat meminta Dinas terkait Kabupaten Lamongan melakukan verifikasi dan evaluasi prosedur pengadaan, penyimpanan, dan distribusi. Jika ditemukan pelanggaran standar pangan, tinjauan izin operasional SPPG dianggap wajar demi perlindungan anak-anak dan kepastian hukum.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPPG Tunggunjagir maupun Yayasan Joyo Nur Sahilly.
Kejadian ini menegaskan program MBG harus dijalankan dengan standar mutu tinggi, dokumentasi transparan, dan pengawasan berlapis agar tujuan tercapai: memberikan makanan bergizi, sehat, dan aman bagi anak-anak. (hambaAllah).
