Gresik, Media Pojok Nasional –
Pengelolaan sampah organik rumah tangga selama ini menghadapi tantangan klasik: volume tinggi, pemisahan tidak optimal, dan pengolahan akhir yang belum maksimal. Menjawab tantangan tersebut, Wawan, ASN Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik yang bertugas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gresik, mengembangkan inovasi berbasis solusi teknis dan potensi lokal: mengubah limbah organik menjadi pelet pakan ternak.
Inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Diklat Kepemimpinan Administrator (Diklat PIM) yang diikuti Wawan. Ia merumuskan, menguji, dan mengimplementasikan ide ini dengan pendekatan sederhana namun terukur, berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Konsep dasarnya: memanfaatkan limbah sisa makanan rumah tangga seperti nasi basi, potongan sayur, dan kulit buah yang selama ini tidak termanfaatkan secara produktif. Dengan metode fermentasi dan pencetakan, limbah tersebut diolah menjadi pelet terbak, yaitu pakan alternatif yang memiliki nilai guna tinggi, terutama untuk peternak skala kecil.
“Inovasi ini lahir dari pengamatan langsung terhadap potensi sampah organik yang terus datang setiap hari ke TPA. Kami melihat peluang untuk menjadikannya bahan pakan yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan,” kata Wawan.
Dari sisi teknis, proses pembuatan pelet mencakup tahap pencacahan, fermentasi, pengeringan, dan pencetakan. Hasilnya memiliki tekstur dan kandungan nutrisi yang sesuai untuk pakan ternak tertentu. Selain mengurangi beban TPA, produk ini juga membuka opsi pemanfaatan baru yang berkelanjutan.
Inovasi ini disusun agar bisa direplikasi pada skala lebih luas, baik oleh komunitas pengelola sampah, kelompok peternak, maupun unit kerja pemerintah yang membidangi lingkungan dan pertanian.
Melalui aksi perubahan ini, Wawan memberikan contoh konkret penerapan kompetensi Diklat PIM dalam menyelesaikan masalah operasional melalui inovasi terstruktur dan berbasis data lapangan. (hamba Allah).