Jombang –
Sejumlah proyek infrastruktur di Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang, tengah menjadi sorotan. Proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang yang bersumber dari Dana Desa 2024 dengan nilai Rp 138.817.100 diduga mengalami sejumlah kendala dalam pelaksanaannya.
Selain itu, proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa, meliputi pembangunan gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya dengan nilai Rp 108.000.000, Rp 96.200.000, dan Rp 100.000.000, juga menghadapi dugaan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan.
Indikasi dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur tersebut meliputi:
- Mark-up Anggaran – Harga material yang dilaporkan lebih tinggi dari harga pasar, sehingga ada selisih dana yang berpotensi disalahgunakan.
- Pengurangan Volume Pekerjaan – Misalnya, ketebalan atau lebar jalan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan, yang dapat berdampak pada kualitas dan daya tahan proyek.
- Penggunaan Bahan Berkualitas Rendah – Campuran material yang tidak sesuai standar, sehingga infrastruktur yang dibangun cepat rusak dan memerlukan perbaikan dalam waktu singkat.
- Pekerjaan Fiktif atau Tidak Tuntas – diduga ada proyek yang dilaporkan sudah selesai, tetapi di lapangan belum dikerjakan atau pengerjaannya hanya sebagian.
- Pihak Pelaksana yang Tidak Transparan – Pengelolaan proyek tidak melibatkan masyarakat secara luas, sehingga kontrol terhadap kualitas pembangunan menjadi terbatas.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Sidowarek saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proyek pembangunan di desanya tetap berjalan sesuai rencana.
“Biasanya pertitik ada nama dusune, Pak, tapi insya Allah pembangunan fisik desa Sidowarek pasti terbangun, Pak. Tidak pernah terlewat,” ujarnya.
Masyarakat pun berharap agar proyek-proyek tersebut tetap diawasi dengan baik, sehingga dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh warga. (hamba Allah).