Ijazah Ditahan, Surabaya Melawan: Pemkot Buka Posko, Perusahaan Nakal Terancam ‘Dibongkar’

Surabaya, Media Pojok Nasional –
Angin perubahan berembus kencang dari Kota Pahlawan. Pemerintah Kota Surabaya resmi membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang ijazahnya disandera oleh perusahaan. Ini bukan sekadar formalitas—ini peringatan keras, perusahaan yang menahan ijazah siap-siap dilucuti satu per satu.

Posko pengaduan mulai aktif di Kantor Disperinaker, dan rencananya akan menyusul dibuka di Balai Kota. Masa aktif? Tiga bulan penuh. Waktu yang cukup bagi ribuan pekerja yang selama ini bungkam karena takut kehilangan pekerjaan—untuk akhirnya bicara.

Wali Kota Eri Cahyadi tak menahan kata-kata. Ia menegaskan, perusahaan yang berani menahan ijazah, menginjak hak pekerja, akan disapu bersih. “Kalau terbukti, langsung tindak. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Tapi langkah Pemkot tak berhenti di situ. Dalam dua pekan ke depan, seluruh perusahaan di Surabaya akan didata ulang. Izin usaha akan diperiksa, lokasi operasional dicocokkan, status badan hukum dikuliti. Perusahaan yang selama ini berdiri di atas pelanggaran—siap-siap terang-benderang di atas meja investigasi.

Sanksi tak main-main. Dari pencabutan izin, evaluasi AMDAL, hingga pembekuan IMB. Jika Anda pemilik perusahaan yang menyekap ijazah karyawan sebagai alat kendali—Anda sedang dihitung mundur.

Surabaya bukan ladang eksploitasi. Ini kota yang menjunjung hak pekerja dan hukum. Maka jika Anda korban—jangan diam. Laporkan. Jika Anda pelaku—bersiaplah. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *