Hadi Baracuda Menuntut Pemdes Kedunglengkong Dlanggu Menyerahkan LPJ Penyewaan Kios Ke PJ Kades.

Mojokerto, Media Pojok Nasional -Desa Kedunglengkong yang kurang transparan tentang LPJ kios Ke Pj Kades akirnya Hadi Baracuda sebagai perwakilan masyarakat audensi Di Kantor Kecamatan Dlanggu 02/05/2024.

Hadi Baracuda mengatakan pemdes Kedunglengkong kurang transparan di bidang lpj kios Desa ,mengenahi p a d yang bisa menambah inkam desa sesuai aturan berdasarkan undang undang desa nomer 14 tahun 2008 dan undang undang nomer 6 tahun 2014 masyarakat di perbolehkan melihat karena pemdes kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat itu akirnya timbul tanda tanya .

Masih kata hadi dia sebagai konsultan PJ Kades menekan Pemdes Kedunglengkong kalau hari jum’at tidak menyerahkan LPJ KIOS Milik Desa maka minggu depan warga lengkong akan demo ke Balai Desa.

Sekretaris Desa lengkong Septya berjanji besuk jum’at 3 Mei 2024 jam 09.00
akan menyerahkan lpj kios ke Pj Kades kedunglengkong.

Camat Dlanggu Ahmad Samsul Bakri menjelaskan dan memerintahkan sekdes segera menyerahkan lpj kios supaya warga masyarakat bisa mempelajari dan tau karena kios itu milik Desa Kedunglengkong ,serta memohon Mas hadi serta masyarakat mohon sabar di dalam mempejari lpj apa bila ada yang salah supaya di luruskan dan di benarkan semoga urusan segera selesei dan semua itu ada hikmahnya.

Reporter. Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *