Gaji Guru GTT Tak Kunjung Cair, Birokrasi Berbelit atau Kelalaian Administrasi?

Tuban, Media Pojok Nasional –
Guru Tidak Tetap (GTT) di SMP Negeri Kabupaten Tuban mengeluhkan keterlambatan gaji yang sudah dua bulan belum cair. Mereka mempertanyakan kepastian pencairan karena harus memenuhi kebutuhan keluarga. selasa (25/2/2025).

“Mohon informasi, kapan gaji kami cair? Sudah dua bulan kami tidak menerima gaji, tolong hak kami diberikan,” ujar salah satu GTT.

Dinas Pendidikan Tuban meminta para guru bersabar, dengan alasan pencairan masih menunggu regulasi dari pemerintah kabupaten serta proses validasi data tenaga honorer yang dibiayai APBD.

Penyebab Keterlambatan,

  1. Validasi Data yang Berlarut-larut – Pemerintah daerah mengklaim masih menyaring data penerima gaji agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
  2. Regulasi yang Tidak Responsif – Proses pencairan APBD berjalan lamban akibat regulasi yang kurang fleksibel dalam mengakomodasi tenaga honorer.
  3. Koordinasi yang Lemah – Kurangnya sinergi antara Dinas Pendidikan dan Pemkab memperlambat eksekusi kebijakan.

Aspek Hukum dan Keberpihakan Pemerintah

GTT memiliki hak menerima gaji sesuai regulasi daerah dan nasional. Keterlambatan ini menandakan lemahnya sistem administrasi dan minimnya keberpihakan terhadap tenaga pendidik. Jika keterlambatan terus terjadi, apakah ini sekadar kendala teknis atau ada faktor lain yang menghambat pencairan?

“Kami tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetapi hak kami terus tertunda. Kami hanya meminta kejelasan,” ujar salah satu guru dengan nada kecewa.

Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar birokrasi tidak menjadi alasan berulang dalam mengabaikan hak tenaga pendidik. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *