Dugaan Korupsi Proyek PJU 2024 Desa Pranti Gresik Harus Diusut Tuntas

Gresik, Media Pojok Nasional –
Kegiatan pasang tiang PJU dan lampu Led diduga kuat terjadi markup (menaikkan-red) harga. Pasalnya, pekerjaan dengan volume 13 tiang itu menghabiskan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BK) tahun 2024 sebesar Rp 92.000.000, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu kini menuai sorotan.

Dalam papan informasi, tidak ditampilkan secara rinci merek barang, alhasil menimbulkan kecurigaan beberapa pihak, diduga ada Mark up harga dan tidak transparan, ketidaktahuan masyarakatpun menjadi dasar manipulasi oknum Kades untuk meraup keuntungan yang justru telah keluar dari ketentuan yang telah ditentukan.

Sesuai informasi yang didapat dari pekerja Kontruksi proyek pengerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU), biaya pemasangan tiang dan lampu beserta penyaluran listrik, MULCINDO PULE dan PLN berkisar Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta per-tiang ukuran 5 meter.

Jika harga tiang lampu PJU diperkirakan Rp4,5 juta per tiang, jika dikalikan 13 unit maka biaya yang dikeluarkan adalah sebesar Rp.58.500.000, Maka ada sisa lebih pembayaran Rp33.500.000.

Dari kalkulasi tersebut dapat disimpulkan adanya dugaan adanya tindak pidana korupsi pada proyek PJU Desa Pranti, padahal masih ada puluhan titik pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa maupun Bantuan keuangan, dipastikan Kerugian tersebut masih dapat bertambah jika dilakukan proses audit.

Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Pranti, Hardi, selasa (10/12/2024) melalui seluler tidak diangkat, bahkan saat di kirim pesan WhatsApp tidak membalas.

Terkait berita ini, awak Media telah melakukan investigasi ke titik-titik pemasangan, melakukan koordinasi dengan para teknisi berkompeten dan akan melakukan komunikasi dengan pihak Inspektorat guna membuka tabir indikasi rekayasa anggaran yang jauh dari harga dasar per itemnya.

Red, Why

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *