Diduga di Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Sumengko…

Lamongan, Media Pojok Nasional – Diduga ada manipulasi Pekerjaan Proyek Rabat Beton Desa Sumengko Kecamatan Kedupring Kabupaten Lamongan. kini menjadi Sorotan publik, proyek senilai 100 juta tersebut disinyalir di Mark Up oleh Timlak Dan Kepala Desa Sumengko.

Berdasarkan hasil investigasi, diketahui Proyek yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2024 tersebut sangat tidak sesuai dengan spesifikasi dan standart atau pun juglis aturan yang ada.Bahan yang digunakan sangat buruk kualitasnya.Volume Rabat beton ini juga layak di audit secara terbuka agar diketahui publik dan masyarakat setempat demi mengacu pada undang-undang keterbukaan informasi publik.

Saat Tim investigasi Media Pojok Nasional dan Lembaga LP KPK mendatangi kantor Desa Sumengko Guna mengkonfirmasi ke kepala Desa terkait Proyek Rabat beton yang berada di sebelah Kantor Desa Sumengko, sampai di kantor Desa Sumengko kata salah satu perangkat Desa Sumengko Pak kades NURIMAN Ada di dalam mas, sampean tunggu duduk di depan ruangan Tamu, dan Tim investigasi Media Pojok Nasional dan Lembaga LP KPK sudah menunggu hampir 45 menit Pak kades NURIMAN Tidak menampakan Diri Padahal sudah jelas ada di Kantor tapi tidak mau menemui awak media dan lembaga LP KPK…Ada apa Pak kades NURIMAN menghindar dari awak media dan LSM kenapa takut seperti melihat setan sampai ngak mau menemui.. Rabu , ( 13/08/2024 )

Dan Tim investigasi kembali mencoba mendatangi kantor Desa Sumengko pada esok hari Rabu , ( 14/08/2024 ) dan sampai Di kantor Desa Sumengko Pak kades NURIMAN Tidak berada di kantor Desa, Dan Tim investigasi mencoba menghubungi dan tujuan awak media Dan LSM hanya mengkonfirmasi biar jelas liwat seluler WhatsApp atau WA tapi dan lagi tidak di respon dan enggan memberikan jawaban yang jelas.Hal ini,menambah kecurigaan publik jika proyek tersebut melenceng dari Perencanaan maupun RAB yang ada.

Ketua Lembaga LP KPK Hanif S mengecam keras sikap kepala desa Sumengko tersebut. Sebagai pejabat publik yang mengelola keuangan rakyat.Seharusnya terbuka kepada masyarakat atau ke siapapun.

“Kita akan kumpulkan keterangan apapun terkait pekerjaan itu.Selanjutnya kita kordinasikan ke pihak-pihak terkait termasuk inspektorat PMD maupun APH Kabupaten Lamongan untuk memanggil yang bersangkutan agar diperiksa.” Cetus Hanif S .

Proyek Rabat beton Desa Sumengko tersebut memang sangat buruk dalam pengerjaannya.Juknis maupun juklak aturan yang ada sangat di sepelekan.

“Kita tunggu saja selanjutnya proses ini gimana,kita sudah siapkan dumasnya untuk kita kirim ke pihak-pihak terkait untuk melakukan audit seluruh anggaran Dana Desa Di Sumengko ini.” Pungkasnya

Bersambung… ( BODENG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *