Bangkalan, Media Pojok Nasional – Kekecewaan sejumlah pihak kembali mencuat terkait dugaan adanya pemotongan anggaran dalam pelaksanaan program Sistem Informasi dan Dokumentasi Penyuluhan (Sibet) yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan.
Program ini diketahui mendapatkan alokasi dana sebesar Rp3.500.000 di setiap kecamatan, dengan total anggaran yang cukup besar untuk 18 kecamatan.
Namun, seorang sumber kepada media ini mengaku keberatan dengan adanya potongan sebesar Rp700 ribu yang disebut-sebut diperuntukkan bagi “orang kantor”.
“Kami kecewa ada potongan Rp700 ribu katanya dibuat untuk orang kantor. Kami maunya program ini transparan dan sesuai tanpa manipulasi,” ungkap sumber tersebut.
Seiring berkembangnya isu, muncul dugaan bahwa oknum penyuluh memiliki peranan dalam pengondisian potongan anggaran tersebut. Hal ini menimbulkan sorotan publik karena dinilai sebagai tindakan yang merusak sistem serta mengurangi kualitas pelaksanaan program Sibet yang mestinya optimal.
Pemotongan anggaran dinilai berpotensi berdampak pada berkurangnya kualitas materi penyuluhan, keterbatasan dokumentasi, hingga tidak tercapainya tujuan ideal dari program.
Tokoh pemerhati kebijakan di kabupaten setempat menegaskan, praktik pemotongan anggaran ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi masuk ranah pidana. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengondisian yang merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kami menyayangkan peristiwa itu dan akan menelusuri peran oknum penyuluh yang kian santer terdengar. Lihat saja ke depan, kami akan bawa permasalahan ini bukan hanya ke dewan dan bupati, kalau perlu hingga ke proses hukum sebab kami nilai ini ada unsur pidananya,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, oknum penyuluh yang dimaksud menyatakan belum memahami secara detail terkait program Sibet, dan mengarahkan agar media meminta penjelasan langsung kepada pejabat teknis di dinas terkait.
“Maaf mas, yang paham Pak Kabid Penyuluhan. Monggo besok bisa langsung menemui beliau di dinas, nggeh,” ujar oknum tersebut ketika dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Bangkalan yang berwenang dalam program Sibet belum memberikan penjelasan resmi. Publik pun menanti langkah tegas pemerintah daerah agar kasus ini segera ditangani secara transparan demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
(Hanif)