Anggota DPRD Gresik Kamjawi Sosialisasikan Perda Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular‎‎

Gresik,Media Pojok Nasional — Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Gerindra, Kamjawi, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) pada Minggu (20/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS (Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome), serta Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kamjawi menekankan pentingnya edukasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya HIV/AIDS. Ia menyampaikan bahwa peran serta masyarakat, pemerintah, dan tenaga medis sangat krusial untuk menekan angka penyebaran penyakit yang bisa berdampak serius terhadap kesehatan publik.

‎”Kita ingin masyarakat Gresik tidak hanya tahu, tapi juga sadar dan peduli akan bahaya penyakit menular, terutama HIV/AIDS. Sosperda ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memberikan pemahaman hukum dan kesehatan secara menyeluruh,” jelas Kamjawi di hadapan peserta sosialisasi.

‎Selain itu, Kamjawi juga mendorong instansi terkait untuk meningkatkan layanan skrining, edukasi kesehatan, serta menyiapkan langkah-langkah strategis dalam penanganan dini kasus-kasus penyakit menular di wilayah Gresik.

‎Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Mereka menyambut baik informasi yang disampaikan, serta berharap agar pemerintah lebih gencar dalam kampanye dan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

‎Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya semakin meningkat, serta mampu mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Gresik.

‎Puskesmas Karangandong Gresik sebagai narasumber selanjutnya menjelaskan secara detail bahayanya penyakit menular ini kepada para undangan.

‎(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *