Dispenduk Capil Kota Surabaya Gelar Konferensi Pers Layanan Mandiri Melalui Gawai

Surabaya, Media Pojok Nasional – 20 Januari 2025, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien dengan meluncurkan layanan mandiri berbasis gawai. Inovasi ini diumumkan secara resmi dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Aula Balai Kota Surabaya. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, komunitas teknologi, masyarakat, dan sejumlah media lokal maupun nasional.

Dalam konferensi tersebut, Kepala Dispenduk Capil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan bahwa aplikasi ini dirancang sebagai solusi atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Mulai dari antrian panjang, waktu tunggu yang lama, hingga kendala geografis bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pelayanan pusat. Dengan aplikasi layanan mandiri ini, semua proses administrasi dapat dilakukan secara digital, cukup melalui gawai.

Dalam sambutannya, Eddy Christijanto menjelaskan bahwa era digitalisasi menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami memahami bahwa teknologi saat ini menjadi kebutuhan utama. Sebagai kota yang terus berkembang, Surabaya harus mampu menjawab tantangan zaman dengan memberikan pelayanan berbasis digital yang efisien, aman, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja,” kata Eddy

Ia juga menambahkan bahwa layanan ini merupakan bagian dari program besar Pemkot Surabaya dalam mendukung transformasi digital di semua sektor, khususnya layanan publik. Dengan visi untuk menciptakan pelayanan yang inklusif, cepat, dan transparan, Dispenduk Capil berharap layanan ini dapat membantu seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan akses atau waktu.

Fitur Unggulan Aplikasi
Aplikasi layanan mandiri berbasis gawai ini dirancang dengan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat. Berikut adalah beberapa fitur utama yang diperkenalkan:

Pengajuan Dokumen Secara Daring
Pengguna dapat mengajukan berbagai dokumen kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga perubahan data kependudukan secara bold.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memindai dokumen pendukung seperti KTP, KK, atau dokumen lain secara langsung melalui kamera ponsel mereka. Sistem aplikasi akan secara otomatis membaca data tersebut dan mencocokkannya dengan database Dispenduk Capil.

Status Pengajuan Real-Time
Masyarakat dapat memantau status pengajuan dokumen mereka secara langsung melalui aplikasi. Sistem akan memberikan pembaruan di setiap tahap proses, mulai dari verifikasi, pencetakan, hingga dokumen siap diambil.

Dispenduk Capil bekerja sama dengan pakar keamanan siber dari Universitas Negeri Surabaya untuk memastikan bahwa semua data pribadi yang diunggah melalui aplikasi ini aman. Sistem keamanan menggunakan teknologi enkripsi mutakhir yang mampu melindungi data dari potensi ancaman digital.

Pembayaran Elektronik
Untuk layanan yang memerlukan biaya administrasi, aplikasi ini sudah terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran digital seperti dompet elektronik, transfer bank, hingga QRIS.

Selain dapat mengambil dokumen di kantor, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengiriman dokumen langsung ke alamat rumah mereka melalui kerja sama dengan jasa kurir lokal.

Sosialisasi dan Dukungan Pemerintah
Untuk memastikan layanan ini dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat, Dispenduk Capil Kota Surabaya akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi, seperti pelatihan penggunaan aplikasi di kecamatan dan kelurahan, serta panduan penyebaran melalui media sosial dan platform digital lainnya.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran aplikasi ini. Ia menegaskan bahwa Surabaya akan terus menjadi pionir dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. “Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui teknologi. Peluncuran layanan mandiri berbasis gawai ini adalah langkah nyata menuju Surabaya menjadi kota cerdas yang memberikan solusi digital untuk semua kebutuhan warganya,” ujar Eri Cahyadi.

Peluncuran layanan ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu warga, Nur Aisyah, seorang pekerja swasta, mengungkapkan rasa gembiranya atas terobosan ini. “Aplikasi ini sangat membantu, terutama untuk orang-orang yang sibuk bekerja seperti saya. Biasanya saya harus izin kerja untuk mengurus KTP atau KK. Sekarang, semuanya bisa dilakukan dari rumah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengamat Pelayanan Publik Jawa Timur, menilai bahwa langkah ini merupakan inovasi yang patut diapresiasi. “Surabaya telah menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik bukan hanya sekedar wacana, tetapi sudah menjadi kenyataan. Kami berharap daerah lain di Indonesia dapat meniru langkah ini,” ujarnya.

Aplikasi layanan mandiri berbasis gawai ini akan tersedia secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store mulai 1 Februari 2025. Pemerintah Kota Surabaya juga menargetkan bahwa pada akhir tahun 2025, setidaknya 80% masyarakat Surabaya telah menggunakan aplikasi ini untuk mengurus kebutuhan administrasi mereka.

Dengan diluncurkannya layanan ini, Dispenduk Capil Kota Surabaya tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga mendukung transformasi digital yang inklusif. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai kota yang selalu bergerak maju menuju masa depan yang lebih baik.(MBR/B TRI/MSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *