Sampang, Media Pojok Nasional – Warga Dusun Panyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Senin (13/10) pagi kemarin. Seorang pria asal Sidoarjo menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pembakaran yang disertai perampasan sepeda motor.
Korban diketahui bernama Stevens Charles Ricky, laki-laki berusia sekitar 48 tahun, warga Perumahan Taman Pinang Indah H-1/16, RT 28/RW 05, Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang dirampas pelaku adalah sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi L 3840 ABY, atas nama Djaenuri, warga Surabaya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 WIB saat korban dan terduga pelaku berangkat bersama dari Surabaya menuju Bangkalan. Sekitar pukul 07.30 WIB, keduanya tiba di kawasan Dusun Panyiburan, Jrengik. Di lokasi tersebut, pelaku meminta korban berhenti, kemudian menyiramkan bahan bakar minyak ke tubuh korban dan langsung membakar.
Dalam kondisi tubuh terbakar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berguling di jalan untuk memadamkan api, lalu berlari menuju pemukiman warga.
Korban sempat meminta pertolongan kepada seorang warga bernama Mugis (35), sebelum akhirnya dibantu oleh Ali (50) yang membawa korban menggunakan mobil pribadi ke Puskesmas Jrengik.
Karena mengalami luka bakar serius di bagian kepala, badan, tangan, dan kaki, korban kemudian dirujuk ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang bersama anggota Reskrim dan Kapolsek Jrengik segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian guna mengungkap identitas dan motif pelaku. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri bersama sepeda motor milik korban.
“Kami telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini kami fokus pada upaya identifikasi dan penangkapan pelaku,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan disertai pembakaran di wilayah Madura, sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Anam)