Bangkalan, Media Pojok Nasional – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya setoran atau “upeti” dari para Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Bangkalan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bangkalan, kami perlu menyampaikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Pertama, tidak benar bahwa terdapat setoran rutin sebesar Rp 1 juta per Kepala Puskesmas setiap bulan yang disetorkan kepada Kadinkes. Informasi tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti konkret. Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Hj.Nur Hotibah S.ST.Bd, M.Mkes, telah secara tegas membantah tuduhan tersebut dan bahkan mempersilakan pihak mana pun untuk membuktikan dengan data dan fakta yang valid, bukan hanya berdasarkan asumsi atau informasi sepihak.
Kedua, dana yang disebut-sebut sebagai “setoran” sejatinya adalah kas bersama antar Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan. Dana kas ini digunakan untuk kepentingan internal koordinasi dan kegiatan bersama, seperti rapat koordinasi kepala puskesmas dan kegiatan sosial kapus. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Puskesmas Kwanyar, Rudi, yang menegaskan bahwa dana tersebut tidak ada kaitannya dengan Kadinkes maupun bentuk pungutan liar.
Ketiga, Dinas Kesehatan Bangkalan terus berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan visi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pejabat dan tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes Bangkalan terus berupaya menjaga integritas dan tidak akan menoleransi praktik-praktik pungli atau korupsi dalam bentuk apa pun.
Kami mengimbau kepada semua pihak, khususnya media dan lembaga sosial masyarakat, agar dalam menyampaikan informasi kepada publik tetap berpegang pada prinsip verifikasi, keseimbangan berita, dan tanggung jawab etika jurnalistik, agar tidak menimbulkan opini publik yang menyesatkan.
Dinas Kesehatan Bangkalan juga membuka diri bagi siapa pun yang ingin melakukan klarifikasi langsung atau memeriksa kegiatan dan sistem kerja di lingkungan Dinkes, guna memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, dan bersama-sama menjaga marwah instansi pemerintah agar tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bangkalan.
(Hanif)