Bangkalan, Media Pojok Nasional – Dugaan pengurangan volume dan ketebalan proyek jalan hotmix di Arosbaya oleh CV pelaksana dan pengawas proyek kini menjadi sorotan publik. Temuan ini dikemukakan Komisi III DPRD Bangkalan dan diperkuat laporan elemen warga yang menilai proyek tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Nurul Rahman, Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Bangkalan, menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. “Jika temuan ini terbukti, CV pelaksana dan pengawas proyek bisa menghadapi berbagai sanksi mulai dari administratif hingga pidana. Pemerintah daerah berwenang memutus kontrak, mengurangi pembayaran, bahkan membekukan izin usaha,” kata Nurul Rahman.
Lebih lanjut, Nurul menambahkan bahwa secara hukum, pengurangan volume pekerjaan yang disengaja bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau penipuan terhadap anggaran negara. Selain itu, pengawas proyek yang lalai juga dapat dimintai pertanggungjawaban perdata atau profesional, termasuk kemungkinan pencabutan sertifikat kompetensi.
Temuan ini menimbulkan perhatian serius dari masyarakat Arosbaya. Nurul Rahman menegaskan, “Elemen warga memiliki hak untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas. Tekanan publik dan sorotan DPRD menjadi mekanisme penting agar pelaksana proyek tidak lolos dari konsekuensi hukum maupun administratif.”
Dengan berbagai potensi sanksi tersebut, Nurul berharap agar proses penegakan aturan berjalan transparan, adil, dan memberi efek jera bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bangkalan.
(Hanif)