Bangkalan, Media Pojok Nasional – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pada proyek peningkatan jalan kabupaten ruas Arosbaya–Campor, Kabupaten Bangkalan, mulai mendapat perhatian aparat penegak hukum. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya indikasi pengurangan volume ketebalan jalan hotmix dalam pengerjaannya.
Kapolsek Arosbaya, Ipda Sys Eko, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap informasi tersebut. Menurutnya, segala bentuk laporan maupun aduan dari masyarakat terkait tindak pidana, termasuk dugaan korupsi pada proyek pembangunan, tetap akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Terkait tindak pidana korupsi, selanjutnya Polsek Arosbaya berkoordinasi dengan Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangkalan,” ujar Ipda Sys Eko, Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila Polsek menerima laporan resmi atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, maka langkah pertama adalah melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Hasil temuan tersebut kemudian akan diteruskan ke Unit Tipikor Polres Bangkalan untuk ditangani lebih lanjut.
“Mekanisme penanganan kasus Tipidkor tidak bisa serta-merta ditangani penuh di tingkat Polsek, karena itu menjadi ranah Satreskrim Polres, khususnya Unit Tipikor. Polsek tetap berperan sebagai pintu awal informasi, melakukan koordinasi, dan memberikan dukungan dalam proses penyelidikan,” terangnya.
Terkait koordinasi, Polsek Arosbaya juga menegaskan siap bekerja sama dengan Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maupun aparat penegak hukum lainnya. Hal ini diperlukan untuk menelusuri kebenaran dugaan pengurangan volume pekerjaan proyek jalan yang menelan anggaran cukup besar tersebut.
Selain aspek penindakan, Ipda Sys Eko menekankan pentingnya langkah preventif. Pihaknya berkomitmen mendorong agar setiap proyek pembangunan di wilayah hukumnya berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
“Kami juga berharap masyarakat ikut serta melakukan kontrol sosial. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan di desa maupun proyek kabupaten benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkasnya.
(Hanif)